25 Merek Beras Fortifikasi di Jakarta Ditarik, Harga Diduga Tak Wajar

25 Merek Beras Fortifikasi di Jakarta Ditarik, Harga Diduga Tak Wajar
Kementerian Pertanian menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi tidak memenuhi kadar gizi sesuai klaim label.

LANSKAPBERITA.COM — Kementerian Pertanian menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa tidak memenuhi kadar gizi sesuai klaim label. Produk-produk itu akan ditarik dari pasaran, dengan harga jual di konsumen mencapai Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan itu usai pemeriksaan di empat laboratorium kredibel. Pemerintah menyatakan produk yang terbukti tidak sesuai standar akan ditarik, izinnya dicabut, dan diproses hukum.

Dari 27 merek yang diuji, hanya dua merek yang lolos verifikasi kadar fortifikasi. Sisanya diduga hanya mencantumkan klaim gizi pada kemasan tanpa kandungan yang sesuai.

Harga Jual Diduga Tak Wajar

Salah satu indikasi yang mencuat adalah selisih harga. Beras fortifikasi di pasaran dijual sekitar Rp25 ribu sampai Rp57 ribu per kilogram.

Pemerintah memperkirakan harga yang wajar berada di kisaran Rp13.500 per kilogram. Selisih itu dinilai membebani konsumen karena mereka membayar lebih mahal untuk kandungan gizi yang belum tentu sesuai klaim.

"Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya," ujar Amran dalam konferensi pers di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

Ancaman Sanksi bagi Produsen

Amran menyebut tiga langkah yang sudah disiapkan pemerintah terhadap produsen yang terbukti melanggar. Penarikan produk menjadi langkah pertama, disusul pencabutan izin edar.

"Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses," tegasnya.

Langkah ini menyasar produsen yang produknya gagal memenuhi ambang fortifikasi, bukan sekadar kesalahan penulisan label. Pemerintah belum merinci nama merek yang dimaksud.

Kenapa Beras Fortifikasi Sulit Dibedakan

Beras fortifikasi adalah beras biasa yang ditambahi zat gizi mikro lewat proses teknologi pangan setelah padi digiling. Kandungannya bisa mencakup zat besi, asam folat, zinc, vitamin A, dan sejumlah vitamin B.

Vitamin dan mineral dicampur dengan bahan beras, lalu dicetak menyerupai butiran beras. Butiran kaya gizi ini disebut kernel fortifikan, yang kemudian dicampur beras biasa dalam rasio tertentu.

Secara kasatmata, hasilnya nyaris tak bisa dibedakan dari beras putih biasa. Beberapa butiran kernel mungkin tampak sedikit lebih putih, opak, atau agak kekuningan dibanding butiran lain.

Cara Konsumen Memeriksa

Memastikan kadar vitamin dan mineral tetap butuh uji laboratorium. Konsumen tidak bisa memastikan kandungan fortifikasi hanya dari warna atau bentuk butiran.

Untuk mengenali produk yang dicurigai oplosan, perhatikan bentuk dan permukaan butiran. Beras umumnya punya guratan alami pada permukaannya, meski karakter itu berbeda antar varietas.

Aroma dan tekstur setelah dimasak juga bisa jadi petunjuk. Bau kimia menyengat atau tekstur nasi yang sangat tidak lazim sebaiknya tidak dikonsumsi dan perlu diperiksa lebih lanjut.

Uji sederhana seperti merendam beras dalam air atau memanaskannya tidak bisa dijadikan bukti tunggal. Hasil beras mengambang, tenggelam, berubah bentuk, atau berbau tertentu belum cukup menyimpulkan produk palsu atau mengandung plastik.

Konsumen disarankan memeriksa informasi kemasan, termasuk klaim fortifikasi, informasi nilai gizi, serta izin atau keterangan resmi produk.

Standar Mutu yang Berlaku

Beras fortifikasi memiliki standar mutu yang diatur melalui SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Pemerintah belum mengumumkan daftar merek yang ditarik maupun tenggat penarikan dari peredaran. Produsen yang terbukti melanggar menghadapi proses hukum setelah pencabutan izin.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index