Data DTKS Tak Sesuai Kondisi? Warga Jakarta Bisa Sanggah ke Kemensos

Jumat, 18 September 2026 | 05:56:02 WIB

LANSKAPBERITA.COM — Kementerian Sosial membuka layanan sanggah dan perbarui data bagi keluarga penerima manfaat yang hasil cek desil di DTKS dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi riil. Warga yang merasa masih miskin tapi tercatat desil tinggi bisa mengajukan koreksi melalui operator desa atau langsung ke dinas sosial setempat. Proses ini penting agar bantuan sosial tidak salah sasaran dan hak penerima tidak hilang.

Hasil cek desil yang tidak sesuai sering membuat warga kehilangan akses ke Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Padahal kondisi riil di lapangan bisa berbeda dengan data yang tercatat di sistem.

Mengapa Hasil Cek Desil Bisa Tidak Sesuai

DTKS diperbarui secara berkala berdasarkan musyawarah desa dan verifikasi lapangan. Namun data bisa tertinggal ketika ada perubahan kondisi ekonomi, seperti kepala keluarga meninggal, kehilangan pekerjaan, atau pindah domisili.

Kesalahan input juga bisa terjadi, misalnya status kepemilikan rumah atau penghasilan yang salah tercatat. Karena itu Kemensos membuka jalur sanggah resmi, bukan lewat perantara tidak resmi.

Siapa yang Berhak Mengajukan Sanggah

Warga yang merasa kondisi ekonominya tidak tercermin dalam hasil cek desil dapat mengajukan koreksi. Berikut kriteria yang perlu dipenuhi:

  • Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin di wilayah setempat
  • Memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga
  • Hasil cek desil di DTKS tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil
  • Belum pernah menerima bantuan atau justru dicoret dari daftar penerima

Informasi lengkap soal kriteria dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos atau dinas sosial setempat.

Cara Cek Status dan Ajukan Sanggah

Langkah pengecekan bisa dilakukan mandiri sebelum mengajukan sanggah. Berikut urutannya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Isi nama lengkap sesuai Kartu Keluarga
  4. Ketik kode captcha lalu klik "Cari Data"
  5. Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan dan desil

Jika hasilnya tidak sesuai, warga mendatangi operator desa atau pendamping sosial untuk mengajukan sanggah. Dokumen pendukung seperti surat keterangan tidak mampu dari desa biasanya diminta.

Peran Operator Desa dan Dinas Sosial

Operator desa bertugas memasukkan usulan sanggah ke aplikasi SIKS-NG. Setelah itu dinas sosial kabupaten/kota melakukan verifikasi dan validasi sebelum data diteruskan ke Kemensos.

Proses ini tidak instan. Perubahan data DTKS mengikuti jadwal pembaruan yang ditetapkan Kemensos, sehingga hasil sanggah baru terlihat pada periode pencairan berikutnya.

Jadwal dan Bank Penyalur

Informasi soal jadwal pencairan, tahap, dan bank penyalur (Himbara atau BSI) dapat dicek melalui kanal resmi Kemensos. Setiap program memiliki jadwal berbeda, dan perubahan DTKS baru memengaruhi pencairan setelah data diverifikasi.

Warga disarankan tidak mempercayai pihak yang menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan uang.

Waspada Penipuan Berkedok Bansos

Kemensos tidak memungut biaya apa pun untuk sanggah atau perbarui data DTKS. Jika ada oknum meminta uang untuk mengurus bantuan, laporkan ke kanal pengaduan resmi Kemensos atau aparat setempat.

Pastikan semua urusan data dilakukan lewat operator desa, pendamping sosial, atau dinas sosial yang berwenang. Simpan bukti pengajuan sanggah sebagai rujukan jika hasilnya perlu ditanyakan kembali.

Terkini